A. Pengertian
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
A. Komponen RPP
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu
kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan
yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah:
- Identitas mata
pelajaran, meliputi:
- satuan
pendidikan,
- kelas,
- semester,
- program studi,
- mata pelajaran
atau tema pelajaran,
- jumlah
pertemuan.
2. standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. kompetensi dasar,
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam
mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam
suatu pelajaran.
4. indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. tujuan pembelajaran,
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. materi pelajaran,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian
kompetensi.
7. alokasi waktu,
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban
belajar.
8. metode pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. kegiatan pembelajaran :
a.Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan
pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan
perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD.
Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri
aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar
Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi.
C. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin,
kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik
untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran
dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan,
dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,
keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi
dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan
situasi dan kondisi.
D. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan
Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah
Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen
mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu
kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut.
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari : Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester,
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
- RPP boleh
disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
- Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar
kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang
saling terkait tidak dapat dipisahkan)
- Indikator
merupakan:
- ciri perilaku (bukti
terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah
mencapai kompetensi dasar
- penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang
dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah.
- rumusannya
menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
- digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
- Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam
pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Karena itu,
waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada
kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan
pembelajaran.
Misalnya :
Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem
peredaran darah pada manusia”.
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan
pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
- mendeskripsikan
mekanisme peredaran darah pada manusia.
- menyebutkan
bagian-bagian jantung.
- merespon dengan
baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
- mengulang
kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh
guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada
baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga
tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3. Menetukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu
dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri
kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi,
iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat
pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan
metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
- Pendekatan
pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual,
pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
- Metode-metode
yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan
sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
- Untuk mencapai
suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap
pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur
kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Pendahuluan
- Orientasi: memusatkan
perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara
menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di
surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
- Apersepsi: memberikan
persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
- Motivasi: Guru memberikan
gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan
dengan gempa bumi, dsb.
- Pemberian Acuan: biasanya
berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa
penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
- Pembagian
kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan
rencana langkah-langkah pembelajaran).
2. Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk
dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work)
masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta
didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan
pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan
Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus
untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi
internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detil mengenai
waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif
yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
3. Kegiatan penutup
- Guru mengarahkan
peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
- Guru memeriksa
hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes
lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang
telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% peserta
didik sebagai sampelnya.
- Memberikan
arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di
rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
- Langkah-langkah
pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan,
sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan
urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada
dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada
dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam
RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks
tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus
ditulis nama file,folder penyimpanan, dan bagian atau link
file yang digunakan, atau alamat website yang
digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
instrumen yang dipakai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar